April 21, 2009
Renungan Kartini
Mendengar nama Kartini, apakah yang lantas terpikir di benak anda? Pahlawan? Pejuang emansipasi wanita? Yah, setiap orang memang memiliki pemikiran tersendiri mengenai sosok satu ini, namun satu hal yang tak sadar telah kita sepakati bersama adalah beliau dengan sadar dan berani mampu mengangkat derajat wanita kala itu.
Perjuangan sosok yang diagung-agungkan banyak wanita ini memang tak mudah. Terdapat banyak hambatan serta rintangan yang harus dilalui. Warisan perjuangannya kini telah dapat dirasakan jutaan wanita di bumi Indonesia. Tetapi apakah lantas perjuangannya berhenti? Apakah kini wanita telah diposisikan setara sebagaimana dicita-citakan oleh Kartini semula? Lalu mengapa kata emansipasi wanita masih saja diteriakkan oleh banyak wanita Indonesia?
Timbul pertanyaan lebih lanjut di benak saya. Apakah emansipasi wanita itu? Apakah setiap wanita memiliki definisi tersendiri mengenai emansipasi? Wah, kalau begitu bisa repot, karena emansipasi menjadi multitafsir dan kehilangan makna esensinya. Lalu bagaimana sebaiknya emansipasi diposisikan?
Yah, sudah kita ketahui bahwa isu kesetaraan gender sudah bukan lagi hal yang dianggap tabu oleh masyarakat luas. Gerakan-gerakan maupun organisasi wanita pun sudah merebak di seluruh Indonesia. Kehadiran wanita saat ini sudah dapat diperhitungkan dalam berbagai aspek, tak lagi terbelenggu oleh batasan-batasan.
Gerakan emansipasi wanita terbukti mampu menghantarkan wanita Indonesia menuju gerbang kebebasan. Bebas dalam hal ini bukan berarti bebas tanpa aturan atau bebas yang kebablasan, melainkan bebas dalam arti tak ada lagi diskriminasi perilaku atas dasar perbedaan gender (kesetaraan). Bahkan tak dapat dipungkiri lagu bahwa telah banyak kaum wanita yang sukses dalam meniti karir, pendidikan bahkan jabatan melebihi kaum pria.
Emansipasi wanita memang telah menghantarkan wanita Indonesia ke posisi yang lebih terhormat, namun pernahkah terfikir apakah emansipasi wanita sebenarnya? Tak jarang pula ditemui aksi-aksi yang melewati batas-batas norma dengan mengatasnamakan emansipasi wanita.
Hemat saya, diperlukan redefinisi terkait konsep emansipasi wanita. Secara umum wanita Indonesia saat ini tak lagi paham konsep emansipasi wanita, atau justru memiliki definisinya masing-masing. Gawat juga kalau begitu karena konsep emansipasi wanita menjadi multitafsir dan kehilangan semangat esensinya. Salah dalam menafsirkan kebebasan juga berarti pengkhianatan terhadap konsep “emansipasi wanita”
Dewasa ini, banyak wanita Indonesia yang menuntut kesamaan hak dengan pria, kesamaan untuk berkompetisi dalam dunia liberal dan terbebas dari ikatan kultural. Dengan dalil mendobrak stereotip bias gender kaum feminis dengan mengusung gerakan emansipasi. Hal ini perlu diwaspadai, mengingat konsep emansipasi gagasan Kartini sangat bertolak belakang dengan konsep emansipasi kaum feminis.
Sebagai contoh, terdapat Declaration of Feminism pada tahun 1971, dengan bunyi sebagai berikut
“The end of the institution of marriage is a necessary condition for the liberation of women”
Dari deklarasi tersebut, kaum feminis menganggap institusi pernikahan sebagai monster yang seolah dapat menghambat liberalisasi wanita sehingga harus diperangi demi kebebasan perempuan. Bahkan kaum feminis menganggap pernikahan tak ubahnya seperti praktek perbudakan terhadap perempuan. Gerakan yang dilakukan kaum feminis ini bukanlah gerakan penyetaraan, namun terlampau meninggikan wanita hingga kaum pria yang seolah diposisikan sebagai sosok yang egois dianggap wajar menerima perilaku diskriminasi atau semacamnya.
Realita ini mencerminkan bahwa telah terjadi pergeseran paradigma berfikir generasi muda akan hakekat emansipasi wanita. Wanita kini seolah keluar dari kodratnya semula. Perlu disadari bahwa wanita tidak akan pernah sama dengan pria. Kesadaran wanita akan kodrat akan mampu mengurangi resiko sebuah persaingan tanpa batas antara pria dan wanita dalam memenuhi peran dan menjalankan pelbagai aktivitas. Maka dari itu diperlukan kesadaran akan hukum alam terkait peranan kaum perempuan yang tidak bisa disamakan dengan kaum pria. Kesadaraan mengenai kodrat akan menimbulkan kesadaraan bahwa kaum pria bukanlah sosok yang harus diperangi atau diberangus keberadaannya, melainkan sosok pelengkap peranan.
Emansipasi wanita bukanlah gerakan men”dewa”kan wanita ataupun gerakan kebebasan tanpa batas. Emansipasi wanita dalam kaitannya dengan kesetaraan gender berarti mengedepankan pula kesetaraan peranan dalam bermasyarakat, tanpa diskriminasi kepada salah satu pihak.
Perjuangan Kartini di masa silam haruslah dibaca secara bijak. Emansipasi wanita terbukti tak dapat melepaskan wanita dari kodratnya, karena peranan wanita dan pria memang sudah ditetapkan berbeda. Itulah hukum alam
April 20, 2009
Korek Api
Hari ini saya membaca renungan harian mengenai korek api. Terdapat kisah mampu membuat saya merenung kembali. Berikut ini kutipan renungan tersebut
Kutu anjing adalah binatang yang mampu melompat 300 kali tinggi tubuhnya.
Namun, apa yang terjadi bila ia dimasukan ke dalam sebuah kotak korek api kosong lalu dibiarkan disana selama satu hingga dua minggu?
Hasilnya, kutu itu sekarang hanya mampu melompat setinggi kotak korek api saja!
Kemampuannya melompat 300 kali tinggi tubuhnya tiba-tiba hilang.
Ini yang terjadi. Ketika kutu itu berada di dalam kotak korek api ia mencoba melompat tinggi. Tapi ia terbentur dinding kotak korek api. Ia mencoba lagi dan terbentur lagi. Terus begitu sehingga ia mulai ragu akan kemampuannya sendiri.
Ia mulai berpikir, “Sepertinya kemampuan saya melompat memang hanya segini.” Kemudian loncatannya disesuaikan dengan tinggi kotak korek api. Aman. Dia tidak membentur. Saat itulah dia menjadi sangat yakin, “Nah benar kan ? Kemampuan saya memang cuma segini. Inilah saya!”
Ketika kutu itu sudah dikeluarkan dari kotak korek api, dia masih terus merasa bahwa batas kemampuan lompatnya hanya setinggi kotak korek api. Sang kutu pun hidup seperti itu hingga akhir hayat. Kemampuan yang sesungguhnya tidak tampak. Kehidupannya telah dibatasi oleh lingkungannya.
Sesungguhnya di dalam diri kita juga banyak kotak korek api. Misalnya anda memiliki atasan yang tidak memiliki kepemimpinan memadai. Dia tipe orang yang selalu takut tersaingi bawahannya, sehingga dia sengaja menghambat perkembangan karir kita. Ketika anda mencoba melompat tinggi, dia tidak pernah memuji, bahkan justru tersinggung. Dia adalah contoh kotak korek api yang bisa mengkerdilkan anda.
Korek api juga bisa berbentuk kondisi tubuh yang kurang sempurna, tingkat pendidikan yang rendah, kemiskinan, usia dan lain sebagianya. Bila semua itu menjadi kotak korek api maka akan menghambat prestasi dan kemampuan anda yang sesungguhnya tidak tercermin dalam aktivitas sehari-hari.
Bila potensi anda yang sesungguhnya ingin muncul, anda harus take action untuk menembus kotak korek api itu. Lihatlah Ucok Baba, dengan tinggi tubuh yang di bawah rata-rata ia mampu menjadi presenter di televisi. Andapun pasti kenal Helen Keller. Dengan mata yang buta, tuli dan “gagu” dia mampu lulus dari Harvard University . Bill Gates tidak menyelesaikan pendidikan sarjananya, namun mampu menjadi “raja” komputer. Andre Wongso, tidak menamatkan sekolah dasar namun mampu menjadi motivator nomor satu di Indonesia .
Contoh lain Meneg BUMN, Bapak Sugiharto, yang pernah menjadi seorang pengasong, tukang parkir dan kuli di Pelabuhan. Kemiskinan tidak menghambatnya untuk terus maju. Bahkan sebelum menjadi menteri beliau pernah menjadi eksekutif di salah satu perusahaan ternama.
Begitu pula dengan Nelson Mandela. Ia menjadi presiden Afrika Selatan setelah usianya lewat 65 tahun. Kolonel Sanders sukses membangun jaringan restoran fast food ketika usianya sudah lebih dari 62 tahun.
Nah, bila anda masih terkungkung dengan kotak korek api, pada hakekatnya anda masih terjajah. Orang-orang seperti Ucok Baba, Helen Keller, Andre Wongso, Sugiharto, Bill Gates dan Nelson Mandela adalah orang yang mampu menembus kungkungan kotak korek api. Merekalah contoh sosok orang yang merdeka, sehingga mampu menembus berbagai keterbatasan.